Kantor Pertanahan Kota Pariaman Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Pakasai

Pariaman, 21 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Pariaman menggelar Rapat Persiapan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan dan dihadiri oleh sejumlah pihak yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan program, antara lain Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Bank Nagari, serta Kepala Desa dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Reforma Agraria Desa Pakasai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas nasional di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui redistribusi tanah, tetapi juga pada penanganan akses bagi subjek Reforma Agraria untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Bapak Aulia Latif, S.T., M.S.I.Sc., menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, namun juga dari peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah memperoleh legalitas atas tanahnya. Oleh karena itu, pelibatan lintas sektor, seperti dinas teknis dan lembaga keuangan, menjadi kunci dalam membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkembang.

"Melalui rapat ini, kami ingin membangun sinergi lintas sektor, menyatukan langkah dan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan di Desa Pakasai, sebagai salah satu lokasi prioritas Reforma Agraria di Kota Pariaman," ujar beliau.

Dalam sesi diskusi, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman menyampaikan kesiapan dalam memberikan dukungan teknis, pelatihan, serta pendampingan bagi kelompok tani dan pelaku usaha di desa. Sementara itu, pihak Bank Nagari juga menyatakan komitmennya untuk menyediakan akses permodalan melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima tanah Reforma Agraria.

Kepala Desa Pakasai dan Ketua Pokja Reforma Agraria menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Mereka menegaskan kesiapan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa.

Kegiatan rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dan mematangkan pelaksanaan sosialisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Diharapkan pula, kegiatan penanganan akses ini dapat menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi di desa-desa lain dalam mendukung tujuan besar Reforma Agraria.

Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang terintegrasi, Kantor Pertanahan Kota Pariaman berkomitmen untuk terus mengawal program Reforma Agraria, tidak hanya sebagai agenda penyelesaian ketimpangan penguasaan tanah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis keadilan sosial.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama