Pariaman, 2 Juni 2025 — Kantor Pertanahan Kota Pariaman bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap basis data tanah terindikasi terlantar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran struktural, analis pertanahan, serta pihak-pihak terkait yang menangani program penertiban dan pengelolaan tanah di wilayah Sumatera Barat.Dalam konteks Kota Pariaman, sejumlah tanah ulayat maupun tanah individu yang tidak produktif telah teridentifikasi dalam basis data sebagai tanah terlantar. Padahal, banyak dari lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, maupun pariwisata. Pemerintah Kota Pariaman sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan tersebut melalui berbagai skema, baik melalui kerja sama dengan investor lokal, badan usaha milik desa (BUMDes), maupun pola kemitraan lainnya yang tetap menjunjung tinggi hak kepemilikan masyarakat adat.Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen dan data administratif, tetapi juga mencakup aspek lapangan, seperti kendala pemanfaatan lahan, tumpang tindih klaim kepemilikan, dan minimnya akses terhadap informasi dan layanan pertanahan. Oleh karena itu, keterlibatan lintas sektor menjadi sangat penting dalam menyukseskan kegiatan ini. Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menciptakan solusi yang adil, tepat, dan berkelanjutan.Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program nasional Reforma Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Reforma Agraria bertujuan menata ulang struktur kepemilikan dan penggunaan tanah agar lebih berkeadilan dan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah berupaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, mengoptimalkan pemanfaatan aset, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.Dengan terselenggaranya Monitoring dan Evaluasi Basis Data Tanah Terindikasi Terlantar ini, diharapkan proses identifikasi, verifikasi, dan penanganan tanah terlantar di Kota Pariaman dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas data, memperkuat sistem informasi, serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, demi menciptakan pengelolaan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keberpihakan kepada kepentingan publik. Tanah yang selama ini terlantar kini memiliki peluang untuk diaktivasi kembali menjadi sumber daya yang bermanfaat dan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat Kota Pariaman dan sekitarnya. Dalam penutupnya, Muhammad Arief Suleiman menyatakan bahwa tanah bukan sekadar angka dalam peta, melainkan aset penting yang harus dijaga dan diberdayakan demi masa depan bersama.
Tags:
BPN