Pariaman – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program strategis nasional Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan kegiatan koordinasi awal persiapan pelaksanaan Akses Reforma Agraria Fase II bertempat di Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, pada (tanggal kegiatan).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan program Akses Reforma Agraria secara terarah, partisipatif, dan terintegrasi, dengan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat desa, kecamatan, dan instansi terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Muhammad Arief Suleiman, S.ST., menyampaikan bahwa koordinasi awal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselarasan antara rencana kegiatan dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa.
"Akses Reforma Agraria tidak hanya sebatas pemberian sertifikat, namun juga harus diikuti dengan pemberdayaan dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan perangkat desa dan seluruh elemen lokal menjadi kunci keberhasilan," ujar beliau.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang mendukung pelaksanaan fase lanjutan Akses Reforma Agraria, seperti:
Identifikasi kelompok penerima manfaat,
Potensi kegiatan ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal,
Sinergi dengan program pemberdayaan desa,
Dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Koperasi, dan UMKM.
Pemerintah Desa Pakasai menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan. Aparat desa juga menyampaikan beberapa potensi usaha masyarakat yang dapat dikembangkan, seperti pertanian terpadu, pengolahan hasil tani, dan produk lokal berbasis kelompok tani.
Program Akses Reforma Agraria Fase II diharapkan dapat menjadi katalis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang telah mendapatkan sertifikasi tanah dalam program Redistribusi Tanah. Dengan dukungan yang berkelanjutan, program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi warga.
Kegiatan koordinasi ini akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi, pembentukan kelompok tani atau usaha, serta pelibatan instansi pembina untuk pendampingan teknis di lapangan.