Pariaman, 08 Mei 2025 — Kantor Pertanahan Kota Pariaman melaksanakan Rapat Penyelesaian Pendapatan Diterima Dimuka (PPDM) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja per seksi, yang berlangsung di ruang rapat utama kantor setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Bendahara, serta jajaran staf yang terkait dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program kerja. Rapat ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian administrasi keuangan secara tertib, khususnya terkait pendapatan yang telah diterima namun belum dibukukan secara final (PPDM), serta mengevaluasi capaian kinerja masing-masing seksi hingga triwulan berjalan.
Dalam sambutannya, Bapak M. Arief Suleiman, S.ST, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan ketertiban dalam pelaksanaan administrasi keuangan, serta perlunya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kegiatan di setiap seksi.
"Penyelesaian PPDM adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Sementara itu, monitoring dan evaluasi adalah bagian penting dari siklus manajemen program untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan memberikan hasil yang optimal," ujar Bapak M. Arief Suleiman, S.ST.
Setiap Kepala Seksi memaparkan progres kegiatan, capaian target, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Dari hasil evaluasi, beberapa rekomendasi dan langkah tindak lanjut juga disusun sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar seksi, guna memperkuat sinergi internal dalam mendukung target strategis Kantor Pertanahan Kota Pariaman sesuai dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan program dan administrasi keuangan di Kantor Pertanahan Kota Pariaman dapat semakin transparan, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Tags:
BPN