Pariaman, 7 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kota Pariaman menggelar pertemuan penting dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, dan dihadiri oleh tim teknis PTSL, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan kelancaran, keterbukaan, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendaftaran tanah yang menyeluruh dan sistematis.
Dalam sambutannya, Kepala Kantah Kota Pariaman menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam menyukseskan program PTSL. Beliau menekankan bahwa PTSL bukan hanya soal administrasi tanah, tetapi juga bagian dari upaya besar pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pertanahan di tingkat desa.
“PTSL ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas atas tanah yang mereka miliki. Kami harap semua pihak dapat proaktif dan terbuka selama proses berlangsung, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat,” ujarnya.
Adapun agenda pertemuan meliputi:
Penjelasan teknis pelaksanaan PTSL 2025
Proses pendataan dan pengumpulan berkas
Pembentukan panitia desa dan tim lapangan
Identifikasi potensi kendala di lapangan
Strategi komunikasi dan edukasi kepada warga
Dengan dimulainya rangkaian kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk menjalankan program PTSL secara transparan, cepat, dan berkeadilan, sesuai dengan arahan Kementerian ATR/BPN.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh proses dapat berjalan lebih terkoordinasi dan partisipatif, sehingga target penyelesaian PTSL Tahun 2025 di Desa Balai Naras dapat tercapai secara optimal.
📌 PTSL untuk semua, tanah terdaftar, hak terlindungi.
Tim Strategi Komunikasi
Kantah Kota Pariaman