Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman merekomendasikan sejumlah langkah kepada peternak guna memastikan ternak yang dibeli sehat serta meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yang kembali menyerang belasan sapi di daerah tersebut. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal, menekankan pentingnya langkah pencegahan ini.
Marini Jamal menjelaskan, langkah pertama yang harus diambil oleh peternak adalah memastikan adanya surat daerah asal ternak yang dibeli. Namun, ia mengakui bahwa praktik ini jarang dilakukan oleh peternak.
Langkah kedua adalah memastikan keberadaan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dokter hewan, khususnya di pasar ternak. Namun, pasar ternak sering kali minim infrastruktur pemeriksaan dan kekurangan tenaga dokter hewan yang berjaga.
Langkah terakhir yang direkomendasikan adalah memisahkan kandang ternak yang baru dibeli dari kandang ternak lainnya selama minimal satu minggu. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan PMK ke ternak yang sehat. Marini mencatat bahwa kurangnya pengetahuan dan keterbatasan kandang sering menjadi penyebab menyebarnya PMK kembali.
Ia mencontohkan kasus di Desa Punggung Ladiang, di mana 11 ekor sapi terjangkit PMK setelah peternak membeli dua ekor sapi dari Medan di Pasar Ternak Sungai Sariak. Meskipun peternak telah memberikan ramuan tradisional kepada ternak, virus PMK tetap menyebar.
Marini menegaskan pentingnya penerapan langkah-langkah pencegahan ini untuk menghindari pembelian ternak yang terpapar PMK dan meminimalisir penyebarannya. Sebelumnya, Pemko Pariaman mencatat 11 ekor sapi dalam satu kandang di Desa Punggung Ladiang menunjukkan gejala PMK setelah peternak membeli sapi dari Medan. Peternak telah memberikan obat tradisional peningkat imun, sementara petugas dari OPD juga memberikan obat demam dan vitamin untuk ternak tersebut.