Kantor Pertanahan Kota Pariaman Serahkan Sertipikat Aset BMD Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024


Pariaman, 29 November 2024 – Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kota Pariaman hari ini menyerahkan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024. Penyerahan sertipikat tersebut juga mencakup dokumen Sertipikat Alih Media Aset BMD Pemerintah Kota Pariaman.


Acara penyerahan berlangsung di Balaikota Pariaman dan dilakukan langsung kepada Penjabat (Pj.) Walikota Pariaman. Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman menyampaikan bahwa proses sertifikasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. “Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, sehingga dapat mencegah potensi sengketa atau kehilangan aset di masa depan,” ujarnya.


Sementara itu, Pj. Walikota Pariaman mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan dan menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan aset tersebut secara optimal demi kepentingan masyarakat. “Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pembangunan di Kota Pariaman,” katanya.


Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat, diakhiri dengan diskusi singkat antara pemerintah daerah dan Forkopimda mengenai pengelolaan aset BMD di masa mendatang. Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama