Pariaman News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman, Yaminu Rizal, melakukan monitoring proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pariaman, Rabu (27/11).
Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Bawaslu Kota Pariaman, Sekretariat Bawaslu Pariaman, dan pengawas lapangan yang turun langsung ke TPS untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Vifner, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk pemungutan suara, berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Kehadiran kami dari Provinsi Sumbar di lapangan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan hak pilih masyarakat. Ini juga untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekdako Pariaman, Yaminu Rizal, yang turut hadir di lapangan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan di Kota Pariaman. “Kami telah memantau langsung beberapa TPS, dan berdasarkan pengamatan sejauh ini, proses pemungutan suara berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran yang terjadi,” kata Yaminu Rizal.
Monitoring ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan pengawas untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.
Diharapkan, hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah terus terjalin untuk mendukung proses demokrasi yang lebih baik di Kota Pariaman.