Pariaman News — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar acara pelantikan dan pembekalan bagi 53 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan pariaman Tengah, di Aula Pertemuan Hotel Nan Tongga, Minggu, 3 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Pariaman, forkompinca, Ketua beserta jajaran Panwascam Pariaman Tengah dan 53 Anggota PTPS se-kecamatan pariaman tengah yang akan di kukuhkan.
Vifner, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dalam sambutannya mengibaratkan peran PTPS sebagai "mandor" yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya pemungutan suara.
"Kita ini sama seperti mandor," ujarnya, menggarisbawahi bahwa PTPS harus cermat dan tegas dalam menjalankan tugas pengawasan agar pemilihan berlangsung sesuai aturan.
Sementara itu, Ulil Amri, S.HI, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Pariaman, turut mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas pengawas TPS dalam menjalankan tugas di lapangan.
Ia menekankan agar seluruh PTPS memahami peran mereka dalam menjaga keamanan dan kelancaran pemungutan suara di wilayah masing-masing.
Di kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Pariaman Tengah menambahkan bahwa pada hari ini, Bawaslu kota pariaman melantik serta memberikan pembekalan pada 163 anggota PTPS dari berbagai desa dan kelurahan di kota Pariaman.
Untuk Kecamatan Pariaman Tengah ada 53 Anggota PTPS yang di lantik dan nantinya ada 1 anggota di tempatkan di lapas kota Pariaman.ujar yosep
Pengukuhan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para PTPS dalam mengemban tugas pengawasan di lapangan pada hari pemilihan nanti.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh PTPS siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil di Kota Pariaman.