Pariaman News - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan mengantisipasi penyebaran isu-isu negatif menjelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Pariaman membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus. Pembentukan Pokja ini dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024, di Aula Pertemuan Bawaslu Kota Pariaman.
Kelompok Kerja ini terdiri dari Lembaga Bawaslu, Kesbangpol, Polri dan unsur Kejaksaan. Diharapkan dengan adanya kelompok kerja isu-isu negatif dapat memantau isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat dan dapat melakukan tindakan preventif dalam menyikapi pelanggaran terkait, hoax, maupun ujaran kebencian dalam tahapan pemilihan serentak tahun 2024
Ferry Ferdian BP, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, menyebutkan bahwa Pemko melalui Kesbangpol dan instansi terkait akan terus memantau berbagai informasi yang berkembang, terutama yang berkaitan dengan isu-isu negatif di masyarakat. "Kami akan mengambil tindakan preventif untuk mencegah penyebaran isu-isu negatif di tengah masyarakat. ASN harus netral, dan akan dikenakan sanksi tegas jika terbukti melanggar," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ASN sudah paham dengan batasan-batasan yang harus dijaga selama Pemilihan Serentak 2024. Kesbangpol akan terus mendukung terciptanya suasana pemilihan yang aman dan damai di Kota Pariaman.tutupnya.
Sementara itu, Yoga Tri Rizki Ananda, Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, menyampaikan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Hal ini turut ditegaskan oleh perwakilan dari Polres Pariaman.
"Saring informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan di media sosial. Jangan menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks, karena bisa berujung pada masalah hukum. Kami akan terus berbagi informasi terkait isu-isu negatif dan jika ada yang terunggah, akan segera didiskusikan untuk ditindaklanjuti," ujar perwakilan Polres.
Bawaslu Kota Pariaman mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, dan kondusif.