Sebanyak 20 Anggota DPRD Kota Pariaman 2024-2029 Resmi Dilantik

 

Pariamannews - Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Pariaman periode 2024- 2029 telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua PN Pariaman, Dedi Kuswara dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dipimpin Ketua, Harpen Agus Bulyandi didampingi Wakil Ketua DPRD, di gedung utama DPRD Setempat, Rabu (14/8).


Dalam pengambilan sumpah dan Pelantikan tersebut, dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Kadis Dukcapil, Besri Rahmad,, Pj. Walikota Pariaman Roberia, Forkopimda dan undangan.


Usai pengambilan sumpah dan Pelantikan, maka pimpinan sidang paripurna DPRD diserahkan Harpen Agus Bulyandi kepada pimpinan sementara DPRD Kota Pariaman , Muhajir Muslim, Lc dan Riza Saputra.





Pj. Walikota Pariaman Roberia mengucapkan selamat kepada 20 anggota DPRD Kota Pariaman, periode 2024- 2029 dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2019- 2024 yang telah bekerjasama dalam membangun kota.


Dengan dilantiknya, anggota DPRD Kota Pariaman yang baru, Roberia berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap dipertahankan, bahkan lebih di pererat demi kemajuan Kota Pariaman kedepannya.


Hal senada juga disampaikan Gubernur diwakili Besri Rahmad. Ia menekankan sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif akan berdampak terhadap kemajuan daerah dengan program- program yang dibuat.


Selanjutnya, Sidang Paripurna DPR Kota Pariaman ditutup oleh pimpinan sementara DPRD, Muhajir Muslim.


Ini daftar anggota DPRD Kota Pariaman periode 2024- 2029


Aris munandar– PKS


Muhajir Muslim, Lc — PKS


Yuliasni– PKS


Life Iswar, SH– Golkar


Efrizal, S. Sos— Golkar


Riza Saputra, S.Pd– Golkar


Suhermen mursyid– demorkat


Yogi firman, ST– demokrat


Harmen Aguslianto, demokrat


Ikhwan idham, SE– PPP


Wahyu satria putra– PPP


Yusrizal S.Pd. MM– PPP


Jonasri–Nasdem


M. Taufik, SH — Nasdem


Hamdani, SH– Gerindra


Fitri Nora, SE.MM– Gerindra


Fadli, ST. PBB


Indra Jaya, ST– PAN


Dicky Samardi– PAN


Ibnu Hajar, SH.MH– PAN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama