Info Pariaman News - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Stunting (TPPS) dan Kelompok Pembina Kota Pariaman Tahun 2024.
Acara dibuka oleh Pj Walikota Pariaman yang diwakili oleh Asisten I Yaminu Rizal dengan disaksikan Sekretaris BKKBN Provinsi Sumbar Nova Dewita, Dandim 0308 Pariaman, Inf Letkol. Dwi Widodo, perwakilan Polres Pariaman, Kepala BPS Pariaman Kota, Yuliandri, Kapala Bappeda Kota Pariaman, Hendri, Kadis DP3AKB Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, Ketua PKK Pariaman Kota, Mustikawati, perwakilan OPD, kades/Lurah, BUMN/BUMD dan semuanya pemangku kepentingan dan universitas di Kota Pariaman.
“Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama. “Presiden bahkan telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menetapkan lima pilar strategis nasional untuk mempercepat proses penurunan angka stunting,” kata Yaminu Rizal di Balai Kota Pariaman, Rabu (8/5/2024).
Ia menambahkan, stunting merupakan masalah kesehatan yang serius dan berdampak jangka panjang bagi generasi mendatang di negara bagian dan kota Pariaman, sehingga penanganannya juga harus melibatkan banyak pemangku kepentingan, tambahnya.
“Untuk itu saya mengajak kita semua yang hadir disini untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan penurunan stunting dengan menjadi BAAS Kota Pariaman. Ditambahkannya,
“Tanpa komitmen dan sinergi yang kuat dan tepat waktu untuk menyelamatkan generasi bangsa dari risiko stunting, maka gerakan kita hari ini akan sia-sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sekedar slogan namun hanya gerakan yang tidak berarti.”
Yaminu Rizal juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja dengan nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja cermat dan kerja yang berkualitas, sinergi, kolaborasi dan akselerasi dengan masyarakat, swasta, lembaga swadaya masyarakat. organisasi. organisasi pemerintah, dunia usaha, ketenagakerjaan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya,” tutupnya.