Peletakan Batu Pertama Mesjid Maimunah Lapai Pariaman, Gubernur Sumbar dan Pemko Apresiasi Pemilik Tanah



Info Pariaman News - Pembangunan Masjid Maimunah Lapai mulai dibangun. Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Walikota Pariaman yang di wakili Sekdako Pariaman Yota Balad, Senin (13/5). Disaksikan sejumlah pejabat Pemko Pariaman, Perantau Pariaman, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak serta masyarakat setempat. 


Yota Balad dalam sambutannya menyebutkan sangat mengapresiasi kepada Waqis Dasril dan Hosaini yang mewaqafkan tanahnya seluas 3000m2 yang berlokasi di pinggir jalan nasional Padang-Pasaman Barat, ditaksir senilai Rp 6 miliar.

Dengan berada di klasifikasi jalan kelas utama, Yota menyebut juga akan berdampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar karena akan banyak musafir mampir untuk salat dan belanja cemilan dan semoga Mesjid Maimunah bisa selesai dalam tahun 2024 ini.tutup yota

Dalam sambutan Gubernur Sumbar mengatakan, sinergi potensi ranah dan rantau memang harus diperkuat dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Apalagi potensi rantau sangat besar dan peran perantau sangat berarti untuk pembangunan Sumatera Barat.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saya mengucapkan selamat dan terimakasih pada para perantau maupun yang di ranah yang telah mendukung sehingga bisa menghadirkan masjid Maimunah. Diharapkan mesjid yang dibangun bisa menguatkan nilai nilai Islam untuk kita semua,” ujar gubernur.

“Semoga amal baik Waqif dan keluarganya diganjar oleh Allah dengan balasan yang berlipat ganda, dan juga akan menjadi sadaqah jariyah yang pahalanya selalu mengalir setiap waktu,” pinta gubernur yang akrab disapa Buya ini.

Pada kesempatan itu gubernur memberikan sumbangan sebesar Rp 50 juta, ditambah sumbangan dari donatur lain yang sudah mendekati angka Rp 1,2 miliar.

Usai menyampaikan kata sambutan, Gubernur Mahyeldi meletakkan batu pertama yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan sesi foto bersama.







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama