Kota Pariaman- Mendapat laporan dari masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman mengamankan seorang pria berinisial (W Tan). di kawasan pasar rakyat kota pariaman, Pria diduga melakukan pemerasan dan menganggu kenyamanan pedagang dan masyarakat. Kamis, (2/5/2024)
Peristiwa ini bermula atas keresahan pedang pasar yang sering mendapatkan pemerasan oleh pria tersebut ketika keinginnya tidak terpenuhi untuk membeli lem banteng.
Mendapatkan kejadian tersebut masyarakat dan pedang melaporkan W Tan kepada Babinsa dan bhabinkamtibmas kelurahan kampung perak.
Buyung lapender dalam postingan facebooknya menyebutkan.
Babinsa dan bhabinkamtibmas kelurahan kampung perak mendapat laporan dari beberapa masyarakat dan para pedagang bahwa ada seseorang laki-laki separuh baya yang sering mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat serta pedagang dan pengunjung Pasar Pariaman, bahkan lelaki tersebut telah sering kali melakukan pemerasan serta pemukulan kepada beberapa orang masyarakat dan pedagang yang ada di sekitarnya Pasar Pariaman apa bila keinginan nya tidak di penuhi.
Mendapatkan laporan tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Poll PP Kota Pariaman bergerak dan menangkap W Tan di area dekat pasar rakyat kota pariaman, dan membawa pria tersebut mengunakan mobil ambulans.
Informasi yang di dapatkan dilapangan ternyata pria tersebut sedikit mengalami ganguan kejiwaan dan pria tersebut kerja sebagai parkir di area pasar