PJ Walikota “ROBERIA”, Hadiri Dipanggilan DPRD Kota Pariaman Lanjutan Surat Penolakan Dari Puluhan Opd Kota Pariaman

PJ Wali Kota Pariaman, Roberia dipanggil oleh DPRD Kota Pariaman terkait penolakan dirinya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Sebelumnya, viral soal surat tembusan Penolakan Pj Wali Kota Pariaman dari OPD kepada Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (19/4).

Menyoal itu, PJ Wali Kota Roberia mengatakan kepada Sumbarkita usai dirinya memenuhi panggilan DPRD Kota Pariaman bahwa ia sudah menjelaskan semua pertanyaan yang dilontarkan dalam rapat tertutup itu.

“Benar, barusan telah rapat dengan DPRD Kota Pariaman terkait surat penolakan itu,” ungkap Roberia di loby DPRD Pariaman, Senin (22/4/2024).

Kendatipun demikian Roberia tidak menjelaskan perihal yang dibahas atau yang dipertanyakan terkait pemanggilannya.

“Tanya saja sama DPRD apa yang dibahas atau ditanyakan. Semuanya sudah saya jelaskan di dalam tadi,” ujar PJ.

Dia mengatakan bahwa ia terburu-buru hendak pergi ke Jakarta.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/4) Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, pihaknya mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan jajaran Kepala OPD untuk mendengarkan keterangan terkait isi surat tersebut.

“Untuk saat ini, kita belum bisa mengambil keputusan karena baru mendengarkan keterangan satu pihak. Senin depan Pj Wali Kota akan ikut dipanggil,” kata Ketua DPRD, Sabtu (20/4).

“Untuk saat ini, kita belum bisa mengambil keputusan karena baru mendengarkan keterangan satu pihak. Senin depan Pj Wali Kota akan ikut dipanggil,” kata Ketua DPRD, Sabtu (20/4).

Adapun Surat Penolakan Pj Wali Kota Kota Pariaman tersebut, mencantumkan nama 38 perangkat daerah dengan 30 orang di antaranya menanda tangani dan delapan orang lainnya tidak.

Surat tertanggal 29 Februari 2024 itu, masuk ke DPRD Kota Pariaman pada Maret lalu. Isi surat tersebut menjelaskan keluhan dari perangkat daerah terkait kebijakan Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, selama menjabat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama